Klasifikasi tahan ledakan
Nilai tahan ledakan dibagi menjadi tiga kategori
Kategori I: Peralatan listrik di bawah tanah di tambang batu bara;
Kelas II: Semua peralatan listrik lainnya untuk lingkungan gas peledak kecuali tambang batu bara dan tambang bawah tanah.
Kelas II. dapat dibagi menjadi II.A, II.B, dan II.C. Peralatan yang ditandai dengan ii.B dapat diterapkan pada kondisi penggunaan peralatan II.A; II.C dapat diterapkan pada kondisi penggunaan II.A dan II.B.
Kelas III: Peralatan listrik di lingkungan debu peledak selain tambang batu bara.
Kelas III.A: floc lalat yang mudah terbakar; Kelas III.B: debu non-konduktif; Kelas III.C: debu konduktif.
Suhu permukaan maksimum: Suhu maksimum yang dicapai oleh setiap bagian dari peralatan listrik yang dapat menyebabkan lingkungan peledak di sekitarnya menyala ketika peralatan listrik bekerja di bawah kondisi operasi yang paling tidak menguntungkan dalam kisaran yang ditentukan. Suhu permukaan maksimum harus lebih rendah dari suhu yang mudah terbakar.

